Published on 5 Aug 2024
Halo Teman Akuntan, sudah tahu kah bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah resmi meluncurkan layanan perpajakan e-Faktur desktop versi v.4.0 (e-Faktur 4.0), e-Faktur Web Base, serta e-Nofa pada 20 Juli 2024 lalu?
Karena itu, Perusahaan yang telah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) perlu melakukan peng-install-an aplikasi e-Faktur 4.0 dari aplikasi lama (e-Faktur 3.2). Jika belum terinstall pasti aplikasi menjadi error.
Lalu, bagaimana cara meng-install aplikasi terbaru tersebut?
Teman Akuntan akan membantu teman-teman PKP dalam melakukan install e-Faktur 4.0 berdasarkan "Buku Pentunjuk Aplikasi" yang dirilis Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Untuk melakukan update ke aplikasi e-Faktur Versi 4.0, diperlukan fail patch yang dapat diunduh di laman https://efaktur.pajak.go.id/.
Pada tautan tersebut disediakan 5 (lima) versi aplikasi yaitu: E-faktur Windows 32 Bit, E-faktur Windows 64 Bit, E-faktur Linux 32 Bit, E-faktur Linux 64 Bit, E-faktur Mac 64 Bit
Pilihlah fail patch sesuai dengan sistem operasi yang digunakan saat ini. Pastikan telah melakukan back up data terlebih dahulu sebelum melakukan patching aplikasi e-faktur 4.0 untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Berikut ini adalah tutorial singkatnya.
Langkah 1
Buka browser (Google Chrome, Firefox, Safari, Opera, Microsoft Edge, dan sejenisnya) Ketik laman https://efaktur.pajak.go.id
Pada angka 1 di kolom pengumuman, terdapat keterangan "Aplikasi e-Faktur terbaru dapat diunduh di sini." Untuk mencari fail installer, silakan tekan tulisan di sini [1].
Langkah 2
Berikutnya akan disajikan tampilan seperti gambar di samping. Silakan pilih salah satu fail patch update yang sesuai dengan jenis sistem operasi PC/Laptop yang digunakan saat ini. Tekan tombol Download di sini untuk [2] mulai mengunduh fail.
Langkah 3
Bagi pengguna komputer dengan sistem operasi Windows, fail hasil unduhan dapat dibuka pada folder download.
Fail tersebut terkompresi dalam bentuk zip/rar.
E Ekstrak fail tersebut dengan cara klik kanan kemudian Extract to "Efaktur_ Windows_64bit\" [3]
Langkah 4
Setelah di ekstrak, akan tercipta fail baru yang berbentuk exe (executable file).
Contoh: Efaktur_Windows_64bit.exe
Silakan tekan dua kali fail exe tersebut [4] sehingga muncul gambar sebagaimana ditunjukkan pada halaman berikut.
Langkah 5
Pada Destination folder [5], pilih lokasi direktori yang akan dijadikan tempat menyimpan hasil ekstraksi patch aplikasi e-Faktur 4.0.
Disarankan untuk memilih lokasi yang berbeda dengan aplikasi e-faktur sebelumnya agar tidak menimpanya folder e-faktur yang lama.
Tekan tombol Extract [6] untuk memulai ekstraksi fail.
Langkah 6
Di dalam folder hasil ekstrak, untuk Sistem Operasi Windows terdapat beberapa fail seperti ditunjukkan pada gambar di bawah ini.
Pastikan folder tersebut berisi fail-fail seperti: folder java, Efaktur.chm, ETaxInvoice.config, ETaxInvoice.exe, ETaxInvoiceMain.config, ETaxInvoiceMain.exe, ETaxInvoiceUpd.config, ETaxInvoiceUpd.exe, mem_config.bat, release note.txt
Langkah 7
Untuk melakukan update aplikasi ke e-faktur Versi 4.0, silakan salin (copy) folder db [7] dari aplikasi yang lama (e-faktur 3.2) dan tempelkan (paste) [8] ke folder e-faktur hasil ekstrak.
Langkah 8
Kemudian jalankan fail "EtaxInvoice.exe" [9] yang ada di folder e-faktur hasil ekstrak. Pastikan laptop/komputer terhubung dengan internet, agar aplikasi dapat melakukan update database secara otomatis.
Silakan tunggu beberapa saat, sehingga muncul tampilan seperti gambar berikut.
Langkah 9
Pilih "Lokal Database" [10], kemudian tekan tombol "Connect" [11].
Langkah 10
Isikan:
Setelah berhasil login, akan disajikan tampilan awal e-faktur seperti pada gambar halaman berikut.
Langkah 11
Pada tampilan awal, akan disajikan informasi sebagai berikut:
Versi yang muncul adalah 4.0.00.
Selain itu, akan tersaji informasi NPWP 16 digit dan NITKU. Namun masih tertulis "null". Untuk itu perlu dilakukan update pro- fil seperti ditunjukkan pada langkah ke-12.
Langkah 12
Masuk ke menu "Management Upload" [15] --> pilih "Profil PKP" [16]
Langkah 13
Untuk melakukan pembaruan profil, tekan tombol "Refresh/Sinkronisasi Profil PKP dari DJP" [17].
Maka aplikasi akan melakukan sinkronisasi data dengan server DJP. Pastikan koneksi internet stabil.
Langkah 14
Setelah selesai refresh, maka kolom NPWP 16 Digit dan NITKU akan terisi secara otomatis. Lanjutkan dengan melengkapi kolom-kolom lain yang masih belum terisi [18] seperti kode pos, nomor telepon, dan lain sebagainya. Lalu tekan tombol "Simpan" [19].
Proses update selesai. Untuk menjalankan ulang aplikasi e-Faktur, tekan fail "EtaxInvoice. exe" di folder aplikasi yang baru seperti biasa.
Butuh bantuan jasa pembukuan, laporan tahunan, ataupun laporan bulanan, bisa kontak kami, Teman Akuntan siap membantu Anda!
© Copyright Teman Akuntan | All Rights Reserved.