Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% yang diberikan sebagai insentif untuk pelaku UMKM akan berakhir pada akhir tahun 2024. Program ini telah menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu pelaku usaha kecil dan menengah untuk tetap bertahan dan berkembang, terutama selama masa pandemi. Namun, dengan berakhirnya insentif ini, pelaku UMKM perlu bersiap menghadapi perubahan dalam pengelolaan keuangan dan kewajiban perpajakan mereka.
Apa Itu Insentif PPh Final UMKM?
Insentif PPh Final UMKM sebesar 0,5% adalah program pemerintah yang diperkenalkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Program ini dirancang untuk meringankan beban pajak bagi pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Dengan tarif pajak yang rendah, UMKM dapat mengalokasikan lebih banyak dana untuk pengembangan usaha mereka.
Kapan Insentif Ini Berakhir?
Insentif ini hanya berlaku selama tiga tahun bagi wajib pajak orang pribadi dan empat tahun bagi wajib pajak badan. Dengan demikian, bagi sebagian besar pelaku UMKM, insentif ini akan berakhir pada Desember 2024. Setelah masa insentif selesai, tarif PPh Final akan kembali ke tarif normal sesuai ketentuan yang berlaku.
Persiapan Menghadapi Akhir Insentif
Berakhirnya insentif PPh Final UMKM menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk lebih serius dalam mengelola keuangan dan administrasi perpajakan. Berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:
- Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Pastikan semua kewajiban perpajakan, termasuk penyusunan SPT Tahunan, telah dilaksanakan dengan benar.
- Menggunakan Jasa Pembukuan Profesional: Layanan seperti Teman Akuntan dapat membantu Anda menyusun laporan keuangan yang akurat dan efisien.
- Menyusun Strategi Keuangan Baru: Evaluasi arus kas dan laba rugi untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan bisnis Anda.
Solusi Pengelolaan Keuangan Bersama Teman Akuntan
Teman Akuntan menyediakan berbagai layanan yang dirancang khusus untuk membantu pelaku UMKM menghadapi perubahan ini. Dengan jasa pembukuan yang profesional, kami dapat membantu Anda menyusun laporan keuangan, melaporkan pajak, dan memberikan konsultasi perpajakan yang komprehensif.
Tidak perlu khawatir dengan biaya tinggi, karena kami menawarkan jasa pembukuan murah untuk bisnis kecil dengan kualitas layanan terbaik. Selain itu, Anda juga dapat memanfaatkan layanan promo gratis jasa akuntan hingga 6 bulan!
Kesimpulan
Berakhirnya insentif PPh Final UMKM sebesar 0,5% di tahun 2024 menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan diri lebih baik. Jangan biarkan kewajiban pajak menghambat pertumbuhan bisnis Anda. Dengan bantuan Teman Akuntan, pengelolaan keuangan dan perpajakan menjadi lebih mudah dan transparan. Hubungi kami segera untuk konsultasi gratis dan tingkatkan efisiensi bisnis Anda.