Cara Buat Kode Billing PPh Final UMKM di Coretax
Coretax adalah sistem administrasi pajak terbaru yang menggantikan DJP Online. Salah satu fitur yang paling sering digunakan UMKM adalah pembuatan Kode Billing untuk membayar PPh Final 0,5%. Dengan kode ini, Anda dapat melakukan pembayaran pajak langsung melalui bank, e-wallet, atau kanal resmi lain tanpa ribet.
Mengapa Kode Billing Penting?
Kode Billing adalah identitas unik yang memuat informasi jenis pajak, masa pajak, dan jumlah pembayaran. Tanpa kode ini, proses setor pajak tidak bisa dilakukan. Coretax memudahkan UMKM membuatnya secara mandiri tanpa harus ke KPP.
Langkah Membuat Kode Billing PPh Final di Coretax
- Login ke Coretax Akses coretax.pajak.go.id menggunakan NIK atau NPWP dan password Anda.
- Pilih Menu â€Pembayaran†Setelah login, klik menu Pembayaran lalu pilih Layanan Mandiri Kode Billing.
- Isi Data Pajak - Jenis Pajak (KAP): 411128 - Jenis Setoran (KJS): 420 (PPh Final UMKM) - Masa Pajak: bulan yang akan dibayar - Tahun Pajak: sesuai periode - Jumlah Setor: omzet x 0,5%
- Klik â€Generate†Sistem akan menampilkan Kode Billing unik yang berlaku hingga batas waktu tertentu.
- Lakukan Pembayaran Gunakan kode tersebut di ATM, internet banking, mobile banking, atau e-wallet resmi yang bekerja sama dengan DJP.
Tips Penting untuk UMKM
- Selalu catat dan arsipkan bukti pembayaran pajak.
- Pastikan omzet yang Anda laporkan sesuai dengan pencatatan pembukuan.
- Gunakan bantuan konsultan pajak jika kesulitan menghitung atau melapor pajak.