Marketplace Kini Pungut Pajak - Apa yang Perlu UMKM Ketahui

Marketplace Kini Pungut Pajak  Apa yang Perlu UMKM Ketahui

Marketplace Kini Pungut Pajak: Apa yang Perlu UMKM Ketahui?

Mulai pertengahan 2025, pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang berjualan di marketplace seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak mulai merasakan dampak kebijakan baru: pemungutan PPh Pasal 22 oleh platform marketplace.

Apa Itu PPh 22 Marketplace?

PPh Pasal 22 merupakan pajak yang dipungut atas transaksi barang tertentu. Kini, marketplace ditugaskan memungut PPh 22 dari pelaku usaha dengan omzet di atas Rp500 juta per tahun dan kurang dari Rp4,8 miliar, sesuai batas UMKM.

Siapa yang Terkena Dampaknya?

Kebijakan ini tidak berlaku bagi pelaku UMKM mikro dengan omzet di bawah Rp500 juta. Namun, jika bisnis Anda berkembang dan omzet meningkat, marketplace akan mulai melakukan pemotongan pajak atas transaksi Anda.

Bagaimana Mekanisme Pemungutan Pajaknya?

Marketplace akan secara otomatis memotong PPh 22 saat terjadi transaksi, dan menyetorkannya ke negara. Artinya, pelaku UMKM tidak lagi menyetor sendiri pajak ini, tetapi tetap wajib melaporkan dalam SPT tahunan.

Tantangan bagi UMKM

  • Banyak pelaku usaha belum memahami mekanisme PPh 22 ini.
  • Masih terjadi kebingungan antara PPh Final dan PPh 22.
  • Pelaporan pajak jadi semakin kompleks jika tidak dibantu oleh akuntan profesional.

Solusi dari Teman Akuntan

Di sinilah Teman Akuntan hadir membantu UMKM. Kami menyediakan jasa pembukuan lengkap, penyusunan SPT, serta konsultasi pajak bulanan. Dengan tim akuntan profesional, Anda bisa fokus mengembangkan usaha sambil kami urus semua urusan pajaknya.

Pilih Paket Layanan Kami:

  • Paket Pajak: Rp1.699.000/bulan - Fokus pada pelaporan SPT dan kewajiban perpajakan.
  • Paket Pembukuan: Rp2.499.000/bulan - Termasuk laporan keuangan manual dan sistem.
  • Paket Komplit: Rp3.499.000/bulan - All-in-one, cocok untuk UMKM yang berkembang pesat.

Hubungi kami via WhatsApp untuk mendapatkan penawaran spesial dan konsultasi gratis.

Tertarik untuk meningkatkan pengelolaan keuangan bisnis Anda dengan akuntan profesional? Dapatkan layanan Gratis Jasa Akuntan hingga 6 bulan hanya dengan memilih paket langganan yang sesuai untuk Anda. Jangan sampai terlewat! Daftar sekarang dan manfaatkan kesempatan ini untuk membuat bisnis Anda lebih efisien dan transparan.

Teman Akuntan menawarkan berbagai layanan yang mencakup jasa pembukuan untuk UKM, konsultan pajak terpercaya, dan jasa perpajakan lengkap di Indonesia. Kami siap membantu Anda dalam mengelola keuangan, pelaporan pajak, dan menyusun laporan keuangan dengan layanan terbaik untuk mendukung pertumbuhan bisnis Anda. Hubungi 089644237076 untuk konsultasi gratis tentang perpajakan bersama Teman Akuntan.

PT. Mitra Karya Solusi Maju

WhatsApp

Konsultasi pembukuan dan perpajakan secara langsung dengan tim kami.

Alamat Kantor

Gd. Educenter Lt. 2 Unit 22288
Kav. Commercial International School LOT 2 No 08 BSD City

Lihat Lokasi

Email

Hubungi kami melalui email untuk kebutuhan administrasi maupun kerja sama bisnis.

cs@temanakuntan.com