Pajak Marketplace 2025 - Apa Dampaknya bagi UMKM

Pajak Marketplace 2025 - Apa Dampaknya bagi UMKM

Pajak Marketplace 2025: Apakah UMKM Perlu Takut?

Apa Itu Pajak Marketplace yang Lagi Ramai?

Mulai 2025, pemerintah mewajibkan platform marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari para penjual. Namun, aturan ini bukan pajak baru, melainkan sistem baru agar pajak lebih mudah dikumpulkan.

Siapa yang Kena?

Tidak semua penjual terkena kebijakan ini. Berikut kriterianya:

Kriteria SellerDampak Pajak
Omzet di bawah Rp500 juta/tahunTidak dipungut PPh
Omzet di atas Rp500 juta/tahunAkan dipungut PPh 0,5% oleh marketplace

Kesimpulan: Jika omzet UMKM kamu masih kecil, kamu tidak perlu khawatir.

Apa Itu PPh Pasal 22?

PPh Pasal 22 adalah jenis pajak penghasilan yang dipungut saat terjadi transaksi jual-beli, khususnya di e-commerce. Marketplace akan bertindak sebagai pemungut dan menyetorkan pajak ke negara.

Contoh: Kamu jual barang seharga Rp1 juta, Shopee akan potong Rp5.000 (0,5%) untuk disetor ke pajak.

Tujuan Kebijakan Ini

  • Menyederhanakan administrasi pajak bagi UMKM
  • Mempermudah UMKM yang kesulitan setor pajak mandiri
  • Menambah kontribusi sektor digital terhadap negara

Apakah Ini Adil?

Beberapa UMKM merasa kebijakan ini tidak adil karena pelaku luar negeri belum dikenai pajak setara. Namun pemerintah menegaskan bahwa UMKM kecil tetap dilindungi lewat batas omzet minimum.

Apa yang Harus Dilakukan UMKM?

  1. Cek omzet tahunan. Jika masih di bawah Rp500 juta, tidak terkena pungutan.
  2. Pantau laporan penjualan dari marketplace agar tahu potongan PPh.
  3. Konsultasi pajak jika omzet mendekati batas agar tidak salah hitung atau telat setor.

Teman Akuntan Siap Membantu!

Masih bingung dengan pajak marketplace? Tim Teman Akuntan siap bantu:

  • Hitung dan setor PPh UMKM
  • Pendampingan laporan keuangan
  • Konsultasi pajak seller online

Hubungi kami sekarang dan dapatkan konsultasi gratis 30 menit!

PT. Mitra Karya Solusi Maju

WhatsApp

Konsultasi pembukuan dan perpajakan secara langsung dengan tim kami.

Alamat Kantor

Gd. Educenter Lt. 2 Unit 22288
Kav. Commercial International School LOT 2 No 08 BSD City

Lihat Lokasi

Email

Hubungi kami melalui email untuk kebutuhan administrasi maupun kerja sama bisnis.

cs@temanakuntan.com